Mengurus Penggantian KK dan KTP (Bagian 1)
Sebenarnya kami sudah lebih dari 4 tahun pindah ke rumah sendiri, tapi alamat pada KTP masih alamat kontrakan di mana kami pernah tinggal 7 tahun lamanya. Rasanya malas mau mengurus penggantian karena membayangkan berbagai macam dokumen yang harus ikutan diapdet ketika ganti alamat. Baru akhir-akhir ini kepikiran untuk mengurus karena berniat memasukkan ibu mertua ke KK kami. Jadilah kami putuskan untuk apdet alamat dulu di KK. Caranya cukup sederhana, cukup meluangkan waktu saja. Haha...ini yang sulit apalagi saya sudah aktif kerja lagi. Jadi nyesel kenapa ngga diurus pas lagi tugas belajar kemarin ya hehe... Saya tuliskan dalam poin-poin supaya lebih mudah dipahami. Langkah 1: Mengurus surat pengantar ke RT dan RW domisili lama. Datang ke RT lama dengan membawa copy KK dan KTP. Biasanya Pak RT akan memberikan blanko surat keterangan yang kita isi sendiri sesuai data KK dan keperluan kita, misal untuk mengurus penggantian KK karena pindah alamat ke (sebutkan alama...