Tahun ini SIM C saya sudah harus diperpanjang. Sebenarnya masa berlakunya baru akan habis di bulan April. Tapi mumpung saya sempat (baca: atasan sedang tidak di kantor hehe), jadilah saya putuskan untuk memperpanjang pada bulan ini. Awalnya saya berniat memperpanjang SIM di Samsat Keliling yang sedang ada di Mal Ciputra sampai akhir Maret. Namun tidak jadi karena info yang saya baca di internet, Samsat Keliling hanya melayani SIM/STNK dengan KTP setempat. Akhirnya saya memutuskan langsung ke Satpas Daan Mogot yang jaraknya sekitar 30 menit dari kantor saya di Kemanggisan. Jika datang dari arah Grogol, terus saja menyusuri Jalan Raya Daan Mogot, melewati Indosiar dan jalan layang yang panjang, halte Green Garden, halte Taman Kota, naah...tak jauh akan tampak plang Satpas SIM. Jangan khawatir meski Satpas ada di seberang kanan jalan, plangnya dipasang di pembatas jalan jadi tetap terlihat dari sisi kiri jalan. Jika dari arah Jalan Panjang, terus saja menyusuri jalan Kedoya, sampai mentok pertigaan di bawah flyover, belok ke kiri (Jalan Raya Daan Mogot), halte Green Garden, halte Taman Kota, sampai ke Satpas SIM. Berikut saya share step-step memperpanjang SIM C dalam poin-poin biat lebih jelas.
- Siapkan KTP asli dan fotokopinya (3 lembar), SIM lama dan pulpen. SIM lama tak perlu fotokopi. Saya sempat ikut-ikutan fotokopi SIM lama karena orang di sebelah saya bilang begitu...eh ngga kepake. Iya juga, kalau dipikir kan SIM lama nantinya akan diserahkan. Ngapain difotokopi lagi hehe...
- Menuju loket pemeriksaan kesehatan. Letaknya ada di sebelah parkir motor, dekat minimarket Bao Bao Ekspress. Bayar 25.000. KTP asli dicek dan fotokopinya diminta 1 lembar untuk dilampirkan di lembar pemeriksaan. Cepet banget periksa matanya. Cukup 5 detik^^
- Lanjut ke Gedung Biru. Sebelum masuk akan diberikan ban tangan "Peserta Uji SIM". Saya sempat mikir apa yang perpanjang harus ujian lagi. Ternyata engga...huff *lega.
- Membayar biaya perpanjangan 75.000 di konter BRI kemudian bayar asuransi di loket sebelah BRI 30.000. Sepertinya asuransi ini opsional ya...tapi karena semua orang diarahkan ke loket sebelah jadi kesannya seperti wajib. Ah...sudahlah, bayar aja^^. Oh iya, fotokopi KTP diambil oleh petugas asuransi dan langsung diberikan kartunya.
- Berikutnya isi formulir di balik loket BRI. Minta formulirnya di loket dan isi sesuai contoh yang dipajang gede-gede di dinding atas (segitu gedenya...masih ada aja yang nanya:D). Menurut saya, tempat pengisian formulir agak tidak sesuai alur karena setelah mengisi, harus kembali lagi melewati BRI untuk masuk ke loket dalam.
- Menuju loket di bagian dalam. Untuk perpanjangan SIM C, loketnya nomor 22. Di sini petugas meminta formulir, surat pemeriksaan kesehatan, SIM lama dan fotokopi KTP 2 lembar. Lalu menunggu untuk dipanggil.
- Setelah dipanggil ke ruang foto dan sidik jari, ya...untuk foto sama sidik jari hehe...oh tanda tangan elektronik juga. Sebelum dicetak, kita akan diminta untuk mengecek data kita.
- Lanjut ke loket pengambilan SIM. Duduk dan menunggu dipanggil. Ketika di ruang tunggu, tampaklah perbedaan antara mengurus sendiri dan via calo. Yang pake calo, baru datang (bahkan ada yang belum sempat duduk)...udah dipanggil ckckck.... Sampai ada bapak-bapak yang setengah kesal karena tak kunjung dipanggil. Saya cuma senyam-senyum sambil bilang "sama Pak." *senasib
- Dipanggil...akhirnya hehe.... Saya pun menuju loket untuk menukar tanda terima formulir dengan SIM C baru berlaku sampai 2020 horee...
Mudah kan mengurus sendiri perpanjangan SIM C. Tipsnya datang pagi-pagi sebelum jam 8. Saya berangkat dari kantor jam 7.30. Sampai di Satpas sekitar jam 8.10 karena lumayan macet. Jam 9.10 saya sudah mengantongi SIM baru dan berhasil tiba kembali di kantor jam 9.50. Mencuri waktu 2,5 jam *piss paak.